Hari Ini, Novel Baswedan Diperiksa Polisi
Senin, 06 Januari 2020 -
MerahPutih.com - Polisi bakal memeriksa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan terkait kasus dugaan penyiraman air keras yang menimpanya.
Dia akan diperiksa sebagai korban dalam kasus ini. Rencananya Novel akan dimintai keterangan di Markas Polda Metro Jaya pada Senin (6/1) pukul 10.00 WIB
Baca Juga
"Iya benar, Jam 10.00 pemeriksaanya," kata Karopenmas Polri Brigjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu (5/11).
Saat disinggung bagaimana hasil pemeriksaan dua pelaku yang sudah dicokok yaitu, RM dan RB, polisi menyebut pemeriksaan belum rampung. Penyidik masih terus mendalami keterangan kedua pelaku yang merupakan oknum anggota Korps Bhayangkara itu.
Sebelumnya, polisi menangkap dua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kedua tersangka berinisial RB dan RM sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga
Dua Pelaku Penyerangan Novel Baswedan Ditangkap di Cimanggis Depok
RB dan RM ditangkap di Jalan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis 26 Desember 2019. Keduanya merupakan anggota polisi aktif. Penangkapan dilakukan usai polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang panjang.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditahan di Bareskrim Polri selama 20 hari ke depan. Saat pelimpahan penahanan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, seorang tersangka berinisial RB sempat meneriakan alasan dirinya menyerang Novel.
"Tolong dicatat, saya tak suka Novel karena dia pengkhianat," teriak RB. (Knu)
Baca Juga
Tim Advokasi Novel Baswedan Berkukuh Minta Jokowi Bentuk TGPF