Hari Ini Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung

Selasa, 10 Juni 2025 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha., yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.


Hari ini, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.

Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan batik bernuansa warna abu-abu dan cokelat serta mengenakan jaket berwarna krem an tampak membawa satu tas selempang dan satu tas jinjing.

Sementara itu, di belakangnya, tampak beberapa penasihat hukumnya yang membawa sebuah koper besar.

Baca juga:

Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri

Kepada media, Iwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejagung guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan membawa sejumlah dokumen.

"Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," katanya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengemukakan bahwa penyidik akan memeriksa kembali Iwan Kurniawan.

Iwan sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada hari Senin (2/6). Pemeriksaan itu menjadi upaya penyidik guna mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan