Hari Ini Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan Lukminto Diperiksa Kejagung


Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto (kedua dari kanan) tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
MerahPutih.com - Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha., yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan ISL (Iwan Setiawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sritex pada tahun 2005—2022.
Hari ini, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha.
Iwan tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada pukul 09.25 WIB. Dia tampak mengenakan batik bernuansa warna abu-abu dan cokelat serta mengenakan jaket berwarna krem an tampak membawa satu tas selempang dan satu tas jinjing.
Sementara itu, di belakangnya, tampak beberapa penasihat hukumnya yang membawa sebuah koper besar.
Baca juga:
Kejagung Beberkan Alasan Pencegahan terhadap Dirut Sritex Iwan Kurniawan ke Luar Negeri
Kepada media, Iwan menjelaskan bahwa kehadirannya di Kejagung guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dengan membawa sejumlah dokumen.
"Dokumen yang diminta masih terkait dengan perkara," katanya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengemukakan bahwa penyidik akan memeriksa kembali Iwan Kurniawan.
Iwan sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini pada hari Senin (2/6). Pemeriksaan itu menjadi upaya penyidik guna mendalami mekanisme pengajuan kredit dari Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Draf RUU Tentang Perampasan Aset Saat Ini Disebut Beda Dengan Draf Zaman Jokowi

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Kejagung Resmi Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung untuk Ketiga Kalinya, Jadwalnya Pagi Ini Jam 9
