Hari Bhayangkara, Jokowi Berpesan Serius Tangani COVID-19 hingga Jangan Gaptek
Kamis, 01 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Bhayangkara di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/7). Kegiatan ini berlangsung secara virtual.
Peringatan Hari Bhayangkara sekaligus HUT ke-75 Polri dihadiri langsung oleh Wapres Ma'ruf Amin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan para kepala staf angkatan.
Acara diisi dengan pembacaan Tribrata oleh Ipda Mukhlis Cahyadi. Upacara dilanjutkan dengan pemberian tanda kehormatan oleh Presiden Jokowi kepada para anggota Polri terpilih.
Baca Juga:
Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta Polri bekerja sama dengan TNI, dokter, tenaga kesehatan, kementerian/lembaga (K/L), pemerintah daerah, relawan, dan aparat pendukung lainnya dalam menangani pandemi COVID-19.
"Saya minta kepada jajaran Polri untuk terus aktif mendukung pelaksanaan dan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19," ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar anggota Polri memperkuat pengetahuan dalam dunia teknologi atau dengan bahasa lain jangan gagap teknologi (gaptek).
Menurut Jokowi, perkembangan teknologi membuat ancaman kejahatan di masyarakat semakin kompleks.
"Bentuk-bentuk ancaman kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan negara juga semakin kompleks," kata Jokowi.
Maka itu, perlu ada pengembangan kemampuan teknologi bagi anggota Polri. Jangan sampai, kata Jokowi, anggota polisi tertinggal dari para penjahat.
"Polri harus berpacu menguasai iptek agar tidak kalah dengan pelaku kejahatan. Penggunaan kewenangan Polri harus juga didukung perkembangan teknologi mutakhir," kata mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta ini.

Selain itu, Jokowi mengingatkan Korps Bhayangkara menjunjung tinggi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM) selama bertugas.
Polri memang perlu tegas, tetapi peran mengayomi dan melindungi masyarakat mesti dilakukan dengan humanis.
“Polri harus presisi dalam membuat kebijakan dan akurat dalam mengambil keputusan,” kata Jokowi.
Jokowi mengatakan, seluruh pembuatan kebijakan harus merujuk peraturan perundang-undangan. Kemudian menjunjung tinggi norma-norma martabat masyarakat
Kepala negara mengingatkan, Polri bijak menggunakan kewenangan. Mulai dari penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan.
“Harus dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab,” tegas Jokowi.
Baca Juga:
Dia meminta Polri membenahi kebijakan perencanaan, organisasi, penganggaran, serta monitoring dan evaluasi (monev) secara komprehensif. Upaya tersebut untuk mendukung Polri yang modern.
Menurut Jokowi, pengembangan sumber daya manusia (SDM) adalah kunci utama mencapai target itu. Sehingga proses rekrutmen, pendidikan, dan promosi prajurit harus diperhatikan serius.
“Lakukan dengan transparan dan akuntabel,” ucap Jokowi.
Dalam kesempatan ini, ia menganugerahkan gelar kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya bagi tiga anggota Polri.
Hal tersebut merupakan Keputusan Presiden nomor 50/TK/2021, tiga anggota Polri tersebut dinilai berjasa besar dalam menjalankan tugasnya tanpa nila setitik.
Mereka antara lain Kombes Polri Ribut Hari Wibowo (Biro Binkar SSDM Polri) AKP Ery Murniasih (Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota) dan Bripka Mahfud (Bintara Korbrimob Polri).
Dengan gelar kehormatan tersebut, Jokowi berharap jajaran Polri terus mereformasi diri. Tujuannya, agar Polri lebih profesional mengemban tugas serta mengabdi kepada nusa dan bangsa.
"Teruslah bertransformasi menuju Polri yang presisi, menjadi abdi utama nusa dan bangsa," ungkapnya dalam memberikan arahan di Peringatan Ke-75 Hari Bhayangkara. (Knu)
Baca Juga:
Polri Didorong Bikin SOP Pemeriksaan Terhadap Penyandang Disabilitas