SETARA Institute Anggap Polri Jauh dari ‘Sempurna’, Meski Sudah Masuki Usia 79 Tahun


Presiden Prabowo Subianto Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas Jakarta
MerahPutih.com - Memasuki usia yang ke 79 tahun, institusi Polri dinilai masih jauh dari kata sempurna.
Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismalil Hasani mencontohkan hasil survei Civil Society for Police Watch pada Februari 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya menyentuh angka 48,1 persen.
Sementara pada Januari 2025, Litbang Kompas juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di angka 65,7 persen.
Dia juga mencontohkan hasil Riset SETARA Institute mencatatkan terdapat 130 permasalahan melekat di tubuh Polri. Khususnya dalam penegakan hukum.
“Dengan gambaran hasil survei sebagaimana di atas, sesungguhnya institusi Polri masih menghadapi tantangan serius dalam menjalankan tugas utamanya,” kata Ismail dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (1/7).
Baca juga:
Pesan Presiden Prabowo di Peringatan HUT ke-79 Polri: Polisi Harus Rasakan Penderitaan Rakyat
Semua Serba Gratis saat Peringatan HUT ke-79 Polri, Makan hingga Khitanan Massal
Ismail juga menyoroti langkah Polri memberikan dukungan institusional pada peningkatan pendapatan negara dengan membentuk Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara.
Jika Satgas ini bekerja efektif, maka Polri telah memastikan peningkatan penerimaan negara, penegakan hukum pada sektor hukum keuangan, dan sekaligus melimpahkan pelayanan publik.
“Karena APBN yang semakin kuat akan mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas ucap Ismail.
Meskipun responsif dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, keterlibatan dan dukungan Polri dalam implementasi Asta Cita, diharapkan tetap berada pada lingkup tugas utamanya.
Baca juga:
Hadiri HUT ke-79 Polri, Prabowo Peringatkan Polisi: Jangan Sampai Bikin Rakyat Kecewa
HUT ke-79 Bhayangkara, Polri Harus Buktikan Komitmennya jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat
Jika pemerintah mengagendakan percepatan swasembada pangan, maka Polri akan lebih baik memastikan penegakan hukum pada sektor distribusi pupuk dan penegakan hukum atas kartel-kartel pangan, dibanding terlibat langsung dalam penanaman jagung dan padi.
“Jadi dukungan Asta CIta Polri mestinya lebih fokus pada aspek-aspek hukum yang menghambat pencapaian obsesi kemandirian pangan dan ketahanan energi,” ucap Ismail.
Dia berharap Polri dituntut melakukan transformasi sistemik dan institusional untuk memastikan tiga tugas utama Polri benar-benar dijalankan secara presisi dan mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional.
“Salah satu instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan pembaruan dan transformasi Polri adalah penguatan sistem peradilan pidana melalui revisi KUHAP dan revisi UU Polri,” tutup Ismail Hasani. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

IPW Apresiasi Langkah Tegas TNI-Polri, Sebut Aspirasi Harus Dilakukan dengan Cara Damai

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
