SETARA Institute Anggap Polri Jauh dari ‘Sempurna’, Meski Sudah Masuki Usia 79 Tahun

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 01 Juli 2025
SETARA Institute Anggap Polri Jauh dari ‘Sempurna’, Meski Sudah Masuki Usia 79 Tahun

Presiden Prabowo Subianto Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di Monas Jakarta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Memasuki usia yang ke 79 tahun, institusi Polri dinilai masih jauh dari kata sempurna.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismalil Hasani mencontohkan hasil survei Civil Society for Police Watch pada Februari 2025 mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri hanya menyentuh angka 48,1 persen.

Sementara pada Januari 2025, Litbang Kompas juga mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri di angka 65,7 persen.

Dia juga mencontohkan hasil Riset SETARA Institute mencatatkan terdapat 130 permasalahan melekat di tubuh Polri. Khususnya dalam penegakan hukum.

“Dengan gambaran hasil survei sebagaimana di atas, sesungguhnya institusi Polri masih menghadapi tantangan serius dalam menjalankan tugas utamanya,” kata Ismail dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (1/7).

Baca juga:

Pesan Presiden Prabowo di Peringatan HUT ke-79 Polri: Polisi Harus Rasakan Penderitaan Rakyat

Semua Serba Gratis saat Peringatan HUT ke-79 Polri, Makan hingga Khitanan Massal

Ismail juga menyoroti langkah Polri memberikan dukungan institusional pada peningkatan pendapatan negara dengan membentuk Satuan Tugas Khusus Optimalisasi Penerimaan Negara.

Jika Satgas ini bekerja efektif, maka Polri telah memastikan peningkatan penerimaan negara, penegakan hukum pada sektor hukum keuangan, dan sekaligus melimpahkan pelayanan publik.

“Karena APBN yang semakin kuat akan mengakselerasi pelayanan publik yang berkualitas ucap Ismail.

Meskipun responsif dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, keterlibatan dan dukungan Polri dalam implementasi Asta Cita, diharapkan tetap berada pada lingkup tugas utamanya.

Baca juga:

Hadiri HUT ke-79 Polri, Prabowo Peringatkan Polisi: Jangan Sampai Bikin Rakyat Kecewa

HUT ke-79 Bhayangkara, Polri Harus Buktikan Komitmennya jadi Pelindung dan Pengayom Masyarakat

Jika pemerintah mengagendakan percepatan swasembada pangan, maka Polri akan lebih baik memastikan penegakan hukum pada sektor distribusi pupuk dan penegakan hukum atas kartel-kartel pangan, dibanding terlibat langsung dalam penanaman jagung dan padi.

“Jadi dukungan Asta CIta Polri mestinya lebih fokus pada aspek-aspek hukum yang menghambat pencapaian obsesi kemandirian pangan dan ketahanan energi,” ucap Ismail.

Dia berharap Polri dituntut melakukan transformasi sistemik dan institusional untuk memastikan tiga tugas utama Polri benar-benar dijalankan secara presisi dan mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional.

“Salah satu instrumen yang dibutuhkan untuk melakukan pembaruan dan transformasi Polri adalah penguatan sistem peradilan pidana melalui revisi KUHAP dan revisi UU Polri,” tutup Ismail Hasani. (Knu)

#HUT Polri #HUT Bhayangkara #Polri #Polisi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Bagikan