Harga Minyak Goreng Melambung, Jokowi Diminta Contoh Malaysia
Senin, 10 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah harus segera mengendalikan harga kebutuhan pokok yang melambung tinggi, khususnya minyak goreng. Harga kebutuhan pokok yang tinggi menambah beban rakyat di masa pandemi COVID-19.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, beberapa kebutuhan pokok seperti telur, bawang, dan cabai harganya belum kembali stabil sejak akhir tahun lalu.
Baca Juga:
Perusahaan BUMN Bakal Gelontorkan 3,7 Liter Minyak Goreng Sampai Mei 2022
"Bahkan minyak goreng pun juga masih mahal meski pemerintah sudah memberi acuan harga Rp 14 ribu per liter,” kata Puan dalam keterangan persnya kepada wartawan, Minggu (9/1).
Puan pun menyoroti bagaimana negara tetangga yakni Malaysia dapat memberikan subsidi minyak goreng untuk warganya dengan cukup baik.
Pemerintah Negeri Jiran itu diketahui menetapkan harga minyak goreng bersubsidi senilai RM 2,5 atau sekitar Rp 8.500 per kilogramnya untuk kemasan sederhana.
"Pemerintah harus mampu menstabilkan harga pangan. Dengan begitu, beban rakyat akan terbantu," tutup perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Politisi PDI-Perjuangan itu mengingatkan Presiden Joko Widodo sudah jauh-jauh hari meminta jajarannya untuk mengendalikan harga kebutuhan pokok.
Ia meminta, pemerintah untuk menyalurkan minyak goreng murah bersubsidi secara merata. Hal tersebut karena sampai saat ini harga minyak goreng di pasaran masih berkisar Rp 20 ribu per liternya.
"Stok minyak subisidi masih sangat langka di pasaran, baik pasar tradisonal maupun ritel, sehingga warga masih belum merasakan program tersebut," ungkap Puan yang juga putri Presiden Kelima Megawati Soekarnoputri ini.
Pedagang di pasar-pasar tradisional menyebut masih menjual minyak dengan harga tinggi lantaran masih mendapat harga mahal dari agen. Oleh karena itu, Puan meminta Pemerintah melakukan pengawasan ketat.
"Penyaluran minyak murah bersubsidi juga harus merata di seluruh daerah sehingga dapat dirasakan oleh rakyat," ungkap legislator dapil Jawa Tengah V tersebut. (Knu)
Baca Juga:
Harga Minyak Goreng Melambung, Kadin Dukung Dana Pungutan Ekspor Sawit Dipakai Subsidi