MerahPutih Nasional - Terhitung mulai tanggal 1 januari 2015, pemerintah telah menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, dari Rp.8.500 menjadi Rp.7.600. Hal ini disebabkan oleh kondisi harga minyak dunia sedang turun.
Kendati demikian, sejumlah angkutan umum di Jakarta enggan menurunkan tarif sewa angkutan umum. Semua itu disebabkan oleh kenaikan harga BBM belum lama ini, sehingga mengharuskan mereka untuk menaikan tarif sewa angkutan umum. "pemerintah menaikan dan menurunkan harga BBM seenaknya saja, membuat kami kebingungan menentukan tarif sewa" Ujar Billy (36), salah satu sopir angkutan umum trayek Pondok Labu - Lebak Bulus, ketika ditemui merahputih di pangkalan angkutan umum di Jl. H. Ipin, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Kamis (01/15)
Penurunan harga BBM jenis premium saat ini tidak serta merta membuat tarif angkutan umun dapat diturunkan dan juga sulit untuk mematok tarif sewa angkutan umum. "saya narik dari Pondok Labu ke Lebak Bulus itu harganya Rp. 5.000, harga BBM diturunin, masa saya turunin menjadi Rp.4.700.00?" ujar Billy.
Menurutnya, harga BBM jenis premium yang diturunkan pemerintah saat ini tidaklah efektif bagi jasa angkutan umum. (MP/MAR)