Harga Bawang Putih Dekati Rp 50 Ribu Per Kg, Mendag Perintahkan Impor Segera Masuk

Selasa, 30 April 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Data Kemendag per 26 April 2024, harga eceran nasional bawang putih untuk Grade A (Kating) Rp 46.400 per kilogram (naik 8,41 persen), Grade B (Honan) Rp 45.300 per kilogram (naik 4,62 persen), sedangkan harga pasar induk Grade A Rp 41.200 per kilogram (naik 8,71 persen), Grade B Rp 36.300 per kilogram (naik 9,34 persen).

Dari total perizinan impor bawang putih yang sudah diterbitkan yakni 244.194 ton, baru terealisasi 102.950 ton atau 42,2 persen. Sementara dari total alokasi impor selama setahun yang sebesar 645.025 ton, baru terealisasi 15,9 persen.

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meminta pengusaha bawang putih segera merealisasikan impor lantaran perizinan impor dari Kementerian Perdagangan sudah diterbitkan.

Zulkifli mengatakan, stok bawang putih nasional mulai berkurang sehingga menyebabkan kenaikan harga di sejumlah daerah.

Baca juga:

Harga Bawang Putih Melambung, Importir Malas Terancam Kena Penalti

"Bawang putih tadi naik sedikit, makanya tadi kami sudah kasih izin impor. Kami akan cek, kalau belum dikerjakan, kami akan penalti," ujar Zulkifli di Jakarta, Selasa (30/4).

Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kementerian Perdagangan (Kemendag) Bambang Wisnubroto mengatakan, pihaknya terus mendorong pengusaha dapat segera melaksanakan penugasan impor bawang putih.

Bambang menyebut, tidak ditemukan kendala dalam proses distribusi rantai pasok dari China. Oleh karenanya, impor bawang putih harus segera direalisasikan untuk menekan harga di pasar.

"Info yang kami terima dari sana (China) aman-aman saja, enggak ada kendala, walaupun memang ada kenaikan di sana sedikit, tapi kata importir aman. Memang realisasinya saja yang kami genjot," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan