Hampir 15 Ribu Pemudik Balik ke Jakarta, 11.271 Orang Belum Swab
Kamis, 20 Mei 2021 -
MerahPutih.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, melaporkan hampir 15 ribu pemudik telah kembali ke ibu kota hingga Kamis (20/5) pagi.
Belasan ribu warga yang terdata masuk DKI Jakarta ini adalah mereka yang melapor ke RT/RW setempat dan telah didata lewat aplikasi Data Warga.
"Total ada 14.860 warga mudik yang sudah balik hingga pagi tadi pukul 07.00 WIB,” ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaludin, Kamis (20/5).
Baca Juga:
Lurah di Jakarta Pusat Diminta Aktif Jemput Bola Tes COVID-19 Pemudik
Sebagian besar pemudik yang sudah kembali ke ibu kota tinggal di Jakarta Barat dengan jumlah 4.593 orang. Lalu, Jakarta Timur dengan jumlah 3.994 orang dan Jakarta Selatan di tempat ketiga dengan 3.194 jiwa. "Untuk Jakarta Utara ada 2.055 orang, Jakarta Pusat ada 1.072 orang, dan Kepulauan Seribu ada dua orang," paparnya.
Pendataan warga yang pulang mudik ini bakal terus dilakukan hingga sebulan ke depan. Sebab jumlah ini masih jauh lebih rendah dibandingkan 2,2 juta warga DKI dilaporkan meninggalkan ibu kota saat masa larangan mudik 6-17 Mei 2021.

Tapi sayangnya, mayoritas pemudik banyak yang belum memiliki surat bebas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan test antigen maupun PCR. “Yang belum swab itu ada 11.271 orang,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara itu, sebanyak 3.589 orang lainnya sudah memiliki surat bebas COVID-19. Rinciannya, sebanyak 501 telah melakukan test Polymerase Chain Reaction (PCR) dan 3.088 lainnya melalui test antigen. Bagi pemudik yang baru tiba di Jakarta, rumahnya bakal ditandai dengan stiker khusus.
Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria menambahkan, stiker tersebut ditempel agar warga sekitar tahu orang yang tinggal di rumah itu baru datang dari luar kota.
Baca Juga:
Tiba di Jakarta Setelah Mudik, Puluhan Penumpang Bus Positif COVID-19
Dengan demikian, masyarakat bisa lebih waspada lantaran para pemudik tersebut berpotensi memaparkan COVID-19. Selain itu, pemasangan stiker ini juga sebagai bentuk tanggung jawab pemudik lantaran nekat pulang ke kampung halaman saat lebaran.
Pasalnya, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021 pada periode 6 Mei - 17 Mei 2021. "Jadi setiap yang mudik di rumah-rumahnya itu dipasangkan stiker biar warga juga pada tahu," ucapnya, Selasa (18/5). (Asp)