Hamas Tuduh Israel Langgar Perjanjian Gencatan Senjata, Halangi Evakuasi Pasien

Senin, 17 Februari 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - OTORITAS Israel dituduh telah melanggar perjanjian gencatan senjata dengan menghalangi keberangkatan kelompok ke-15 pasien dan individu yang terluka melalui perlintasan perbatasan Rafah. Tudingan itu disampaikan kantor media yang dikelola Hamas di Gaza, Minggu (16/2).

”Penjajah (Israel) terus melanggar perjanjian gencatan senjata. Mereka menghalangi keberangkatan kelompok ke-15 pasien dan korban luka hari ini dengan menunda penerbitan daftar perjalanan mereka, membuat mereka tidak bisa menyelesaikan prosedur keluar," kata kepala kantor media Salama Marouf dalam sebuah pernyataan, dikutip ANTARA.

Kantor media itu melaporkan bahwa hanya ada 452 orang yang terluka dan sakit, beserta 620 pendamping, yang telah meninggalkan Gaza dalam 12 hari operasi di perlintasan Rafah, Kamis (13/2). Perlintasan Rafah dibuka kembali di bawah perjanjian gencatan senjata. Menurut pernyataan itu, rata-rata pelancong harian ialah 90 orang, belum memenuhi persyaratan yang diajukan dalam perjanjian, yakni 450 pelancong per hari, termasuk 150 pasien dan individu yang terluka beserta pendamping mereka.

"Masih ada 15.000 orang yang terluka dan sakit di Gaza yang memiliki urgensi untuk melakukan perjalanan guna mendapatkan perawatan di luar Jalur Gaza di tengah krisis obat-obatan dan pasokan medis yang parah akibat blokade dan agresi Israel yang terus berlanjut sejak 7 Oktober 2023," imbuh mereka.

Baca juga:

Hamas Bersedia Serahkan Kendali Jalur Gaza Pada Otoritas Nasional Palestina Setelah Ditekan Mesir


Otoritas kesehatan yang berbasis di Gaza memperingatkan dalam sebuah pernyataan tentang krisis oksigen parah di daerah kantong itu setelah Israel menghancurkan 10 stasiun oksigen selama konflik tersebut.


Sejumlah rumah sakit di Gaza menghadapi krisis oksigen yang sangat parah setelah stasiun-stasiun pusat dibakar dan dihancurkan, khususnya di Kompleks Medis Al-Shifa, Rumah Sakit Al-Rantisi dan Al-Durra, kompleks medis Al-Nasr dan Indonesia, serta stasiun klinik Sheikh Radwan.

Otoritas Israel melarang stasiun pengisian tabung oksigen memasuki rumah sakit di Gaza. Larangan itu akan memperburuk krisis hingga ke level yang mengancam nyawa pasien. Otoritas kesehatan Gaza mendesak organisasi internasional dan entitas terkait untuk mengamankan dan memfasilitasi masuknya stasiun pengisian oksigen yang dibutuhkan.(*)

Baca juga:

Tanpa Rumah dan Air, Derita Warga Jenin Terdampak Serangan Israel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan