Hakim Tuntut Naik Gaji, Jokowi: Sedang Dihitung dan Kalkulasi

Selasa, 08 Oktober 2024 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkomentar soal aksi cuti bersama hakim karena menuntut penaikan gaji. Jokowi mengatakan semua itu masih dalam kajian.

"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," kata Jokowi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).

Jokowi menegaskan kajian melibatkan beberapa kementerian seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober. Aksi tersebut dipicu gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Gerakan ini bertema 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia'.

Gaji dan tunjangan hakim saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Sejak PP tersebut ditetapkan pada 2012, gaji dan tunjangan para hakim di Indonesia tidak pernah mengalami penaikan.

Baca juga:

Hakim Curhat Ke DPR RI, Gaji Sama Kaya Uang Jajan Rafathar 3 Hari



Kajian yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menunjukkan, dengan rata-rata inflasi sebesar 4,1 persen per tahun, tunjangan jabatan hakim yang layak untuk 2024 seharusnya adalah 242 persen dari tunjangan jabatan 2012.(knu)

Baca juga:

Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan Pimpinan DPR Bahas Kesejahteraan Hakim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan