Hakim Tuntut Naik Gaji, Jokowi: Sedang Dihitung dan Kalkulasi
Presiden Joko Widodo. (Dok. Presiden RI)
MERAHPUTIH.COM - PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) berkomentar soal aksi cuti bersama hakim karena menuntut penaikan gaji. Jokowi mengatakan semua itu masih dalam kajian.
"Semuanya baru dihitung dan dikalkulasi," kata Jokowi di Senayan, Jakarta, Selasa (8/10).
Jokowi menegaskan kajian melibatkan beberapa kementerian seperti Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hakim dari seluruh Indonesia yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia melaksanakan aksi cuti bersama mulai 7 Oktober hingga 11 Oktober. Aksi tersebut dipicu gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai. Gerakan ini bertema 'Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia'.
Gaji dan tunjangan hakim saat ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012. Sejak PP tersebut ditetapkan pada 2012, gaji dan tunjangan para hakim di Indonesia tidak pernah mengalami penaikan.
Baca juga:
Hakim Curhat Ke DPR RI, Gaji Sama Kaya Uang Jajan Rafathar 3 Hari
Kajian yang dilakukan Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menunjukkan, dengan rata-rata inflasi sebesar 4,1 persen per tahun, tunjangan jabatan hakim yang layak untuk 2024 seharusnya adalah 242 persen dari tunjangan jabatan 2012.(knu)
Baca juga:
Audiensi Solidaritas Hakim Indonesia dengan Pimpinan DPR Bahas Kesejahteraan Hakim
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Besaran Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc Sudah Oke, Tinggal Diteken Prabowo
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Nasib Hakim Luar Jawa Dianaktirikan, DPR Desak Aturan Karier Segera Disahkan
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen