Hakim Tegur Lukas Enembe Agar Bersikap Sopan Selama Persidangan

Rabu, 06 September 2023 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menggelar sidang lanjutan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rabu (6/9).

Agenda sidang hari ini yakni pemeriksaan Lukas Enembe sebagai terdakwa. Sebelum persidangan dimulai, Hakim sempat menegur Lukas Enembe.

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh meminta Lukas Enembe bersikap sopan dan tertib. Sebab, Lukas pada persidangan sebelumnya mengeluarkan kata-kata tidak sopan hingga membanting mikrofon.

"Sebelum persidangan kami lanjutkan, saudara terdakwa ya. Majelis mengingatkan untuk saudara lebih bersikap sopan selama mengikuti persidangan, tertib dan sopan, kami ingatkan dari awal persidangan ini," ujar hakim di ruang sidang, Rabu (6/9).

Hakim ketua mengingatkan perilaku Lukas selama di persidangan memiliki konsekuensi hukum. Dia menyebut sikap Lukas bakal dijadikan bahan pertimbangan yang memberatkan maupun meringankan dalam memutus perkara.

"Majelis hakim pasti akan menilai tindakan saudara, sikap saudara selama persidangan dari awal sampai akhir, dan itu ada konsekuensi hukum semuanya. Apabila saudara bersikap sopan selama persidangan mengikuti jalannya persidangan dengan tertib, ada konsekuensi hukum," ujar Hakim Rianto.

"Begitu sebaliknya, apabila saudara bersikap tidak kooperatif, bersikap tidak sopan di dalam ruang persidangan pasti juga ada konsekuensi hukum, ya," imbuhnya. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan