Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU

Senin, 01 April 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Anak buah Prasiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangan oleh hakim MK. Ketua MK Suhartoyo mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4).

Baca juga:

Alasan Tim Amin Minta MK Hadirkan 4 Menteri Disidang Perselisihan Pilpres 2024

“Jumat untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri. Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting.

Baca juga:

Hari Ini, Sidang MK Hadirkan Belasan Saksi Kubu AMIN

Suhartoyo juga memastikan, para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menegaskan keputusan pengikutsertaan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca juga:

Serang Jokowi saat Sidang MK, KPU Anggap Ganjar-Mahfud ‘Salah Sasaran’

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," ujar Suhartoyo.

Sebelumnya Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (KNU)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan