Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 01 April 2024
Hakim MK Panggil Empat Pembantu Jokowi di Sidang PHPU

Ilustrasi sidang MK. (Antara)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat orang menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024 yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan, Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Anak buah Prasiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangan oleh hakim MK. Ketua MK Suhartoyo mengatakan para pihak itu akan dipanggil pada hari Jumat (5/4).

Baca juga:

Alasan Tim Amin Minta MK Hadirkan 4 Menteri Disidang Perselisihan Pilpres 2024

“Jumat untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulia para hakim tadi pagi," kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4).

Dia mengatakan MK sebenarnya menolak permohonan para pemohon untuk memanggil para menteri. Namun, dia mengatakan hakim MK menilai keterangan dari lima pihak itu penting.

Baca juga:

Hari Ini, Sidang MK Hadirkan Belasan Saksi Kubu AMIN

Suhartoyo juga memastikan, para pihak dalam sidang tidak dapat bertanya ke para menteri.

"Karena ini keterangan yang diminta mahkamah maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan, jadi yang melakukan pendalaman hanya para hakim," ucapnya

Selain itu, MK juga memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Suhartoyo menegaskan keputusan pengikutsertaan lima pihak itu tidak ada kaitannya dengan keberpihakan MK terhadap permintaan para pemohon yakni kubu Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo- Mahfud Md.

Baca juga:

Serang Jokowi saat Sidang MK, KPU Anggap Ganjar-Mahfud ‘Salah Sasaran’

"Pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5," ujar Suhartoyo.

Sebelumnya Kuasa hukum Anies-Muhaimin (AMIN) Ari Yusuf Amir meminta MK untuk menghadirkan empat menteri sebagai saksi dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud juga mendukung permintaan Tim AMIN mengenai menteri-menteri yang perlu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. (KNU)

#Muhadjir Effendy #Tri Rismaharini #Sri Mulyani #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Posisi menteri keuangan memegang kunci anggaran negara. Jalan atau tidaknya program pemerintah hingga kepercayaan investor sebagian besar ditopang oleh kredibilitas menteri keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Penjarahan Rumah Pribadi Menkeu Sri Mulyani Jadi Sorotan, Pengamanan Idealnya Setara Wakil Presiden
Indonesia
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Sri Mulyani kembali buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, bahwa rasa aman, kepastian hukum, hingga perikemanusiaan sudah hilang.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Ungkapan Mendalam Sri Mulyani usai Rumahnya Dijarah: Hilangnya Rasa Aman, Kepastian Hukum, dan Perikemanusiaan
Indonesia
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, belanja negara dirancang mencapai Rp 3.786,5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Kenaikan Pajak Baru di 2026
Indonesia
Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
Dalam unggahannya, dia juga mengatakan tugas negara harus dilakukan dengan amanah, kejujuran, integritas, kepantasan dan kepatutan, profesional, transparan, akuntabel, dan tidak korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Indrawati Minta Maaf Setelah Rumah Dijarah, Terima Semua Kritik dan Cacian
Indonesia
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Menteri Keuangan, Sri Mulyani, buka suara usai rumahnya dijarah. Ia mengatakan, masyarakat bisa melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi, jika tidak puas dengan kebijakan.
Soffi Amira - Senin, 01 September 2025
Sri Mulyani Buka Suara usai Rumahnya Dijarah, Minta Masyarakat Ajukan Judicial Review ke MK
Indonesia
Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
"Mari kita jaga dan bangun Indonesia bersama, tidak dengan merusak, membakar, menjarah, memfitnah, pecah belah, kebencian, kesombongan, dan melukai dan mengkhianati perasaan publik," tulis Sri Mulyani.
Wisnu Cipto - Senin, 01 September 2025
Rumahnya Jadi Korban Penjarahan, Ini Pernyataan Lengkap Menkeu Sri Mulyani
Indonesia
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Potongan video yang beredar merupakan hasil deepfake atau kecerdasan buatan (AI) dari pidatonya dalam Forum Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia di ITB pada 7 Agustus 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Agustus 2025
Diviralkan karena Sebut Guru Beban Negara, Menkeu Sri Mulyani Tegaskan itu Deepfake AI
Indonesia
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Ucapan Sri Mulyani saat menanggapi tuntutan dosen atas pencairan tunjangan kinerja merupakan ironi di tengah realita pahit gaji guru dan dosen di Indonesia.
Dwi Astarini - Sabtu, 16 Agustus 2025
Demokrat Tegaskan Kesejahteraan Guru Tanggung Jawab Negara, Bukan Beban Anggaran
Indonesia
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
"Narasi yang menyamakan keduanya bisa menyesatkan arah kebijakan, apalagi jika digunakan untuk membenarkan beban pajak yang terus meningkat."
Frengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Respons Pernyataan Sri Mulyani, Legislator PKB: Pajak dan Zakat Tidak Bisa Disamakan Sepenuhnya
Indonesia
Pemerintah Komitmen Alokasikan Anggaran Sektor Kesehatan Sebesar 5 Persen
Pemerintah telah membelanjakan anggaran senilai Rp78,6 triliun atau 36 persen dari APBN untuk program kesehatan pada semester I-2025.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 02 Agustus 2025
Pemerintah Komitmen Alokasikan Anggaran Sektor Kesehatan Sebesar 5 Persen
Bagikan