Hakim Itong Yang Diciduk KPK Baru Tanda Tangan Fakta Integritas

Kamis, 20 Januari 2022 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menciduk seorang hakim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Rabu (19/1). Selain hakim, KPK meringkus pengacara dan panitera PN Surabaya.

Pengadilan Negeri Surabaya menyayangkan adanya operasi tertangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dan panitera pengganti, Hamdan.

Baca Juga:

Itong Isnaeni Hidayat Hakim yang Terjaring OTT KPK

Humas pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting mengatakan, pada bulan ini baru saja dilakukan pakta integritas agar tidak mencederai kinerja aparat penegak hukum.

Apalagi, lanjut Ginting, selama ini juga belum pernah ada, atau tidak pernah terjadi ada ASN Pengadilan Negeri Surabaya yang berurusan kasus dengan KPK

"Awal tahun ini, tanggal tiga kemarin dilakukan pakta integritas, agar pejabat atau penengak hukum di sini bekerja sesuai prosedur, karena mereka telah disumpah," ujar Ginting, Kamis, (20/1).

Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang  akan melakukan rapat, pasca OTT KPK. (Foto: Antara)
Para pejabat Pengadilan Negeri Surabaya yang sedang akan melakukan rapat, pasca OTT KPK. (Foto: Antara)

Martin Ginting membeberkan, sejauh ini kinerja hakim Itong dinilai cukup normal, tidak ada yang mencurigakan dari sidang sidang yang dipimpin.

Sementara terkait adanya OTT tersebut, ruangan hakim Itong di lantai 4, telah disegel KPK.

"Sudah disegel KPK, tetapi belum ada penyidikan. Kita juga tidak tahu siapa saja yang diamankan secara pasti, sebab KPK belum memberikan keterangan resminya," sambung Ginting. (Budi Lentera/ Surabaya)

Baca Juga:

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Surabaya

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan