Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK

Rabu, 28 November 2018 - Noer Ardiansjah

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan KPK menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).

Menurut Agus, OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel. Namun, ia belum mau membeberkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.

Gedung KPK. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan