Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/8). (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap kali ini tim penindakan KPK menangkap hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi, Rabu (28/11).
Menurut Agus, OTT terhadap enam orang itu terkait penanganan perkara perdata di PN Jaksel. Namun, ia belum mau membeberkan berapa jumlah uang yang ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan tersebut. Saat ini para pihak yang diamankan telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan awal. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
KPK Kembangkan Kasus Suap Pajak, Kantor PT Wanatiara Persada Digeledah
Belum Tahan Tersangka CSR BI, MAKI akan Somasi dan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
KPK Obok-Obok Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa, DPR Tegaskan Bersih-Bersih Jadi Syarat Mutlak Sistem Perpajakan Modern