Haji Lulung Minta Pol-PP Tangkap Becak Yang Masuk ke Jakarta
Senin, 29 Januari 2018 -
MerahPutih - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau Haji Lulung angkat bicara soal adanya sejumlah pengayuh becak datang beramai-ramai ke Jakarta untuk mencari rezeki.
Lulung menegaskan telah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) DKI Jakarta menghalau para oknum yang memobilisasi pengayuh becak masuk ke Ibu Kota Jakarta.
"Saya sudah berani undang Satpol PP, tolong dijagain benar jangan sampai Jakarta ada yang mobilisasi becak," kata Lulung di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (29/1).
Tokoh Tanah Abang ini juga meminta kepada Satpol PP untuk menindak tegas para penarik transportasi roda tiga yang berani melawan sampai masuk ke Jakarta.
Sebab Peraturan Daerah (Perda) soal larangan becak beroperasi di Jakarta tercantum di Pasal 29 dan Pasal 62 Ayat 3 dan 4 Perda Ketertiban Umum, belum direvisi.
"Makanya tangkap, peka nih. Kan ini baru rencana becak menjadi angling (angkutan lingkungan). Ini bisa pakai Pergub dulu. Yang angling loh. Kan ini tidak ada program Anies-Sandi," jelasnya.
Sementara itu, Lulung mengaku Pemprov DKI belum mengusulkan melakukan revisi Perda soal becak di DKI Jakarta. Sebab kata Lulung hal tersebut harus direncanakan secara matang.
"Belum diusulkan karena usulan harus dibicarakan matang. Ini bukan tidak ada usulan, belum ada usulan susulan karena usulan yang 45 Raperda kita sudah ketok palu pada Desember kemarin," tandasnya. (Asp)