Hadapi Musim Hujan, Kemenkes Ingatkan Waspada DBD
Jumat, 08 November 2024 -
MERAHPUTIH.COM - DEMAM berdarah dengue menjadi salah satu penyakit yang acap mewabah di musim hujan. Menjelang musim hujan 2024 ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran (SE) Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yakni tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Dengue.
Seperti dilansir ANTARA, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Aji Muhawarman mengatakan situasi kasus demam berdarah dengue pada 2024 sampai minggu ke-30 yakni sebanyak 202.012 kasus terkonfirmasi dengan incident rate (IR) sebesar 72,19 per 100 ribu penduduk, serta dan 1.202 kematian dengan case fatality rate sebesar 0,60 persen.
"Kasus demam berdarah dengue/DBD tersebut dilaporkan dari 481 kabupaten dan kota di 36 provinsi. Kematian DBD terjadi di 255 kabupaten dan kota di 32 provinsi," kata Aji seperti dilansir ANTARA, Jumat (8/11).
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah daerah dan publik untuk melakukan langkah-langkah antisipatif penyebaran DBD melalui pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3M Plus, yakni menguras penampungan air seperti bak mandi, menutup tempat penampungan air seperti drum dan tempayan, mendaur ulang barang bekas, dan plus seperti memperbaiki saluran air dan lainnya.
Baca juga:
Kemenkes Klaim Nyamuk Wolbachia Mampu Pangkas Kasus DBD Hingga 77%
Dia menegaskan publik perlu berperan serta dalam melaksanakan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik dengan menunjuk juru pemantau jentik di setiap rumah.
Untuk memutus rantai penularan dan meminimalisasi risiko kematian akibat keterlambatan penanganan, fasilitas kesehatan harus segera melaporkan kasus DBD dalam waktu 3 jam ke Dinas Kesehatan, yang kemudian akan melakukan penyelidikan epidemiologi dalam 24 jam.(*)
Baca juga: