Guru Besar UI Minta Pemerintah Buka Mata Tentang Legalisasi Kasino
Jumat, 23 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Pemerintah didorong untuk mengkaji usulan melegalkan kasino dengan mempelajari kebijakan sebagaimana diterapkan di Uni Emirat Arab dan Malaysia demi meningkatkan devisa negara.
"Indonesia juga sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, sama seperti UEA yang kini membangun kasino besar di negaranya dan Malaysia yang secara resmi telah melegalkan kasino pada tahun 1969," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana, kepada media, dikutip Antara, Jumat (23/5)
Hikmahanto meminta pemerintah untuk membuka mata menyikapi hal tersebut, termasuk membuat penilaian secara objektif terkait dengan sejumlah hal penting.
Baca juga:
Wacana Pelegalan Kasino, Guru Besar UI Pertanyakan Penerimaan Rakyat Indonesia
Menurut dia, Indonesia memang negara Muslim tapi dengan aktivitas judi yang masih tinggi. Dia juga mengingatkan aktivitas judi pernah dilegalkan ketika era Ali Sadikin bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta, aktivitas judi itu akhirnya dilegalkan.
"Waktu itu kemudian juga kita ada Porkas, ada SDSB, itu kan sebenarnya juga bentuk-bentuk seperti itu. Nah tapi sekarang kita cuma lokalisir saja dan penggunaan dananya nanti misalnya dari pajak yang dihasilkan dan lain sebagainya," papar dia.
"Tapi tentu dana tersebut untuk kepentingan yang tidak menyentuh, katakanlah hal-hal yang terkait dengan agama dan lain sebagainya," tandas pakar hukum Internasional itu.
Baca juga:
Diketahui, wacana legalisasi kasino awalnya disuarakan anggota DPR dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita. Dia mengusulkan Indonesia meniru negara Arab dengan menjalankan kasino.
"Mohon maaf nih, saya bukan mau apa-apa, tapi UEA kemarin sudah mau menjalankan kasino, coba itu negara Arab, maksudnya mereka kan out of the box begitu kementerian dan lembaganya," katanya, dalam rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR, beberapa waktu lalu. (*)