Gugus Tugas Amankan 172 Orang Saat Razia Malam PSBB, Ada yang Positif Corona
Minggu, 03 Mei 2020 -
MerahPutih.Com - Sekitar 172 orang terkena razia Tim Gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya, Minggu (3/5) dini hari.
Mereka terpaksa diamankan lantaran tidak mengindahkan PSBB, diantaranya; bergerombol di tempat terbuka tanpa menggunakan masker.
Baca Juga:
KLB Belum Dicabut, UNS Surakarta Perpanjang Kuliah Daring Sampai Lebaran
Mereka yang diamankan langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk dilakuan rapid test.
Dalam kesempatannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, dalam penerapan PSBB dan pemberlakuan jam malam, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melakukan razia serentak di tiga kota yakni, Surabaya, Gresik dan Sidoarjo.
"Di Surabaya mengamankan 83 orang, dan Sidoarjo mengamankan 24 orang, dan yang Gresik mengamankan 65 orang," kata Luki.
Mereka diamankan karena melanggar pasal 93 tentang Karantina dan pasal 216 KUHP.
Saat ini, masyarakat yang terjaring razia sedang dilakukan Rapid test digedung Graha Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya dan akan dilakukan karantina karena statusnya adalah ODP (orang dalam pantauan).
Pasalnya, ada beberapa yang yang dinyatakan positif Covid 19 dari hasil tes rapid.
Orang yang dinyatakan reaktif positif tersebut, langsung dievakuasi ke Rumah sakit jiwa Menur, Surabaya, untuk menjalani tindakan medis lanjutan.
Sementara di tempat yang sama, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, menjelaskan lebih lanjut, dengan dinyatakannya warga yang positif, pihaknya akan mengambil tindakan dengan melakukan karantina terhadap yang terjaring razia.
"Dengan ditemukannya yang reaktif positif, maka kami menetapkan semua yang terjaring sebagai orang dalam pengawasan (ODP), dan akan dilakukan karantina," tambahnya.
Baca Juga:
Wagub DKI: Alhamdulilah Kasus Corona di Jakarta Alami Penurunan
"Kami akan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya, dan akan melakukan karantina terhadap mereka ditempat yang sudah ditunjuk," pungkas Sandi Nugroho.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Budi Lentera, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Timur.
Baca Juga:
Keluarga Pasien Tak Jujur, 53 Tenaga Medis RSUP Sardjito Terpaksa Isolasi Mandiri