Gubernur Pramono Beri Tenggat 3 Hari untuk Satpol PP Tertibkan Atribut Parpol

Kamis, 04 Desember 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satpol PP bertindak tegas menangani bendera hingga spanduk partai politik yang terpasang di Ibu Kota. Ia menegaskan tak boleh ada lagi atribut partai politik yang dibiarkan berlama-lama terpasang di ruang publik.

Pramono menyadari masih banyak atribut partai yang dibiarkan terpasang berhari-hari hingga berminggu-minggu setelah kegiatan politik selesai. Ia lantas memerintahkan Satpol PP untuk menurunkan atribut parpol dalam waktu tiga hari setelah acara partai tersebut selesai digelar.

"Dulu, kalau ada acara partai, benderanya itu bisa dipasang sebulan, enggak ada yang nurunin. Benderanya sudah sobek-sobek, sudah jelek banget. Saya bilang sama Satpol PP, sudah enggak boleh lagi. Sekarang maksimum 2-3 hari setelah acara, kalau enggak diturunkan, kita yang menurunkan," kata Pramono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (2/12).

Menurutnya, keberadaan atribut parpol yang dipasang di tepi jalan, pepohonan, hingga jembatan layang (flyover) kerap kali mengganggu masyarakat, khususnya pengguna jalan.

Baca juga:

Gubernur Pramono Usul Speaker Masjid dan Gereja Dipakai untuk Peringatan Dini Banjir



"Kemarin ada spanduk ‘Bekerja dengan rakyat’, wajahnya enggak pernah bekerja dengan rakyat tuh. Enggak diturun-turunin di jembatan penyeberangan, lama banget. Sampai saya telepon, ‘Kenapa enggak diturunin? Ganggu banget tiap hari saya lihatin’," cecar Pramono.

Meski berstatus politikus partai, Pramono menilai spanduk parpol yang dibiarkan terbengkalai di jembatan penyeberangan atau flyover mengganggu estetika Jakarta.

"Mohon maaf, saya juga orang partai Pak, tapi ini mengganggu. "Kemarin ada yang protes, saya bilang saya harus adil bagi semuanya. Walaupun yang telepon saya ketua umum (salah satu parpol) sahabat saya, saya bilang saya harus adil buat semuanya," pungkasnya.(Asp)


Baca juga:

Gubernur Pramono Gerah Lihat Bendera Parpol Lama Terpasang di Jakarta, Perintahkan Satpol PP Lakukan Penertiban

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan