Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Terakhir Lapor LHKPN Pada 2015
Senin, 21 Februari 2022 -
MerahPutih.com - Andi Widjajanto resmi menjabat Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) menggantikan Agus Wijoyo. Andi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/2).
Andi diketahui pertama dan terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 5 Januari 2015 atau tujuh tahun lalu. Saat itu Andi menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada KPK dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Kabinet.
Baca Juga
Arahan Megawati Sebelum Andi Widjajanto Dilantik Jadi Gubernur Lemhannas
Dalam LHKPN yang diakses MerahPutih.com dari elhkpn.kpk.go.id pada Senin (21/2), Andi saat itu mengaku memiliki harta sekitar Rp 12 miliar.
Harta Andi terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Untuk harta tidak bergerak, ia memiliki tanah dan bangunan yang berada di Depok dan Jakarta Timur. Tanah dan bangunan milik Andi ditaksir bernilai total sekitar Rp 1,99 miliar.
Sementara untuk harta bergerak, Andi mempunyai sejumlah mobil, yakni merk Range Rover Sport tahun pembuatan 2014; Mini Cooper tahun pembuatan 2014; Mazda Biante, tahun pembuatan 2013; dan Honda Freed, tahun pembuatan 2011. Empat unit mobil milik Andi tersebut ditaksir senilai Rp 2,3 miliar.
Baca Juga
Andi Widjajanto, Timses Jokowi Yang Bakal Jadi Gubernur Lemhannas
Selain itu, pria kelahiran Kediri, Jawa Timur, ini mengaku memiliki logam mulia dan harta bergerak lainnya senilai total sekitar Rp 258 juta. Andi juga mempunyai enam surat berharga dengan nilai total sekitar Rp 399 juta.
Harta kekayaan Andi disumbang dari giro dan setara kas lainnya dengan nilai total Rp 6,5 miliar dan US$ 310.000. Dalam LHKPN tersebut, Andi mengaku tidak mempunyai utang piutang.
Dengan demikian, putra dari politikus senior PDI Perjuangan (PDIP), Theo Syafei itu tujuh tahun lalu memilki harta kekayaan dengan total Rp 11.571.799.767 dan US$ 310.000. (Pon)
Baca Juga
Jadi Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto Ungkap Pesan Presiden Jokowi