GoPay Gratiskan Biaya Transaksi QRIS di Bawah 100 Ribu
Selasa, 24 September 2024 -
MerahPutih.com - Aplikasi pembayaran digital GoPay mengeluarkan kebijakan menggratiskan transaksi Quick Respons Code Indonesian Standard (QRIS) untuk para UMKM, yang transaksi bernilai di bawah Rp 100.000.
"Saat ini, banyak UMKM yang masih ragu untuk menggunakan QRIS karena khawatir proses pendaftaran yang kompleks dan memakan waktu serta adanya potongan biaya transaksi," kata Group Head of Merchant Services GoTo Financial Haryanto Tanjo dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (.
GoPay membebaskan biaya transaksi QRIS guna mendorong perluasan adopsi QRIS di kalangan para pengusaha, khususnya UMKM agar mampu go digital.
Selain menggratiskan biaya transaksi QRIS, aplikasi GoPay juga memberikan berbagai kemudahan lain seperti proses pendaftaran QRIS yang mudah dan pencairan hasil penjualan dapat dilakukan kapan saja.
Baca juga:
Transaksi Pakai QRIS Masih Terkonsentrasi di Pulau Jawa
Haryanto menjelaskan, fitur pengaturan pencairan fleksibel sebagai solusi perputaran uang yang cepat untuk menjaga kelangsungan usaha.
Selain bisa mencairkan uang kapan saja, merchant juga dapat menjadwalkan pencairan hasil jualan pada akhir jam operasional toko setiap harinya.
"GoPay memiliki opsi berlangganan perangkat GoPay Spiker memverifikasi transaksi melalui notifikasi suara," katanya. (*)