Golkar Usul Setengah Konvensi Dalam Pilkada

Selasa, 31 Desember 2024 - Alwan Ridha Ramdani

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dikabarkan menyetujui rencana yang mengemuka terkait dengan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dan diwakili melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD).

Ketua DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pihaknya menawarkan konsep pemilihan kepala daerah melalui DPRD dengan metode seperti menggelar konvensi.

"Jadi semacam ada proses ya setengah konvensi lah, semacam begitu. Ini contoh ya, contoh," kata Bahlil dalam pidato refleksi kinerja Partai Golkar 2024 di kantor DPP Partai Golkar, Selasa.

Proses pemilihan ala konvensi itu, lanjut Bahlil, dapat dimulai dengan partai yang melalukan survei ke masyarakat untuk mencari tokoh-tokoh yang layak menjadi kepala daerah.

Baca juga:

Ketua KPU Usul UU Pemilu dan Pilkada Dijadikan Satu

Setelah survei, tokoh-tokoh pilihan masyarakat berdasarkan survei tersebut lalu disodorkan ke pihak DPRD untuk dipilih secara langsung.

Dengan demikian, DPRD dapat berperan sebagai perpanjangan tangan masyarakat dalam memilih kepala daerah.

Bahlil melanjutkan, Golkar akan menjadi partai pertama yang siap untuk mengkaji dan berperan dalam pemberlakuan sistem tersebut jika akhirnya disetujui oleh legislatif dan eksekutif.

"Golkar kan partai yang berpengalaman kalau disuruh buat konvensi dan dieksekusi hasilnya. Kalau partai yang lain belum tentu kan, kira-kira begitu," katanya. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan