Golkar: Tak Ada Alasan Jokowi Tak Lantik Budi Gunawan
Senin, 16 Februari 2015 -
MerahPutih Politik - Fraksi Partai Golkar menyambut baik keputusan berani hakim Sarpin Rizaldi yang memenangkan sidang praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Untuk itu Fraksi Partai berlambang pohon beringini ini mendesak Presiden Jokowi untuk segera melantik komjen Budi sebagai Kapolri.
BACA JUGA: KPK Keok di Sidang Praperadilan Budi Gunawan
"Presiden tidak punya alasan lagi untuk menunda-menunda apalagi membatalkan pelantikan karena kini telah menjadi orang merdeka," kata Ketua Fraksi Partai Golkar, Ade Komaruddin, Senin (16/2).
BACA JUGA: Hakim Sarpin: Penetapan Budi Gunawan sebagai Tersangka Tidak Sah
Seperti diketahui Hakim Sarpin dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan Senin pagi (16/2), memutuskan agar KPK mencabut status tersangka terhadap Komjen Pol Budi Gunawan atas kasus dugaan gratifikasi. Sehingga penetapan tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Penetapan status tersangka tidak sah secara hukum.
"Menyatakan penyidikan penetepan tersangka adalah tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," kata hakim Sarpin. (hur)