Gitaris Padi Beli Sabu Rp 1,6 Juta

Kamis, 22 Januari 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Celeb- Ari Tri Sosianto, yang merupakan gitaris band PADI di gelandang ke Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pihak aparat Kepolisian dengan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu sisa pakai, korek api, alumunium foil dan alat hisab atau bong.

"Penangkapan saudara Ari ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya dari pengedar yang bernama Sohimin," ujar Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo dalam jumpa persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1)..

Menurut Satnarkoba, sebelum dicokok oleh Polres Jakarta Selatan, pemilik nama Ari Tri Sosianto itu menghabiskan uang Rp 1,6 juta untuk membeli narkoba.

"Sehari sebelumnya beliau (Ari) membeli barang tersebut dari Sohimin seharga 1.6 juta rupiah," terangnya.

Ari ditangkap ketika berada di dalam studionya, kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.

Tertangkapnya Ari menambah daftar panjang artis atau musisi yang akrab dengan barang haram Narkoba. Seperti yang diketahui sebelumnya Fariz RM juga telah ditangkap saat menikmati narkoba di rumahnya daerah Bintaro. (CPY)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan