Gitaris Padi Beli Sabu Rp 1,6 Juta


sumber foto: Antara
MerahPutih Celeb- Ari Tri Sosianto, yang merupakan gitaris band PADI di gelandang ke Polres Jakarta Selatan. Ia ditangkap pihak aparat Kepolisian dengan barang bukti berupa paket narkoba jenis sabu sisa pakai, korek api, alumunium foil dan alat hisab atau bong.
"Penangkapan saudara Ari ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya dari pengedar yang bernama Sohimin," ujar Satnarkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Hando Wibowo dalam jumpa persnya di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (22/1)..
Menurut Satnarkoba, sebelum dicokok oleh Polres Jakarta Selatan, pemilik nama Ari Tri Sosianto itu menghabiskan uang Rp 1,6 juta untuk membeli narkoba.
"Sehari sebelumnya beliau (Ari) membeli barang tersebut dari Sohimin seharga 1.6 juta rupiah," terangnya.
Ari ditangkap ketika berada di dalam studionya, kawasan Pisangan, Ciputat, Tangerang Selatan.
Tertangkapnya Ari menambah daftar panjang artis atau musisi yang akrab dengan barang haram Narkoba. Seperti yang diketahui sebelumnya Fariz RM juga telah ditangkap saat menikmati narkoba di rumahnya daerah Bintaro. (CPY)
Bagikan
Berita Terkait
Kapolda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Temukan Bukti Oknum Polisi Jadi Beking Bandar Narkoba

Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 1,3 T di Jabodetabek, 4,5 Juta Jiwa Nyaris Jadi Korban

Kejaksaan Solo Tangani Puluhan Kasus Narkotika Sepanjang Juni-September 2025, Jadi Alarm bagi Semua Pihak

Dokter Bantah Penjelasan Psy, Menyebut Kecilnya Kemungkinan Lolos dari Konsekuensi Hukum

Psy Terjerat Kasus Obat Psikotropika, Agensi Keluarkan Permintaan Maaf

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

Final, Yoo Ah-in Dihukum Percobaan 2 Tahun dan Denda Rp 23 Juta untuk Kasus Narkoba

Mahkamah Agung Korea Selatan akan Putuskan Kasus Penyalahgunaan Narkoba Yoo Ah-in pada 3 Juli

Apartemen di Jakarta Barat Disulap Jadi Laboratorium Narkoba, Waspada Bahaya 'Happy Water' Mengintai!

Polda Kalteng Bakal Tindak Tegas Oknum Polisi yang Terlibat Narkoba
