Gibran: Pak Ganjar Ngelawak

Selasa, 26 Maret 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka angkat bicara terkait adanya materi gugatan paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi (MK). Ganjar-Mahfud menganggap suara pasangan 02 mendapatkan suara 0 persen di semua daerah.

Putra sulung Presiden Jokowi ini mengaku tidak mengerti atas isi materi gugatan paslon 03 di MK tersebut.

“Saya (paslon 02) cuma dapat suara 0. Maksudnya gimana itu, saya ndak ngerti maksudnya apa itu,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Selasa (25/3).

Baca juga:

Kubu Prabowo-Gibran Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Tak Spesial, Mudah Dipatahkan

Gibran pun berseloroh jika Capres Ganjar sedang melawak mengajukan isi materi seperti itu.

“Mungkin pak Ganjar ngelawak kali ya, terima kasih,” pungkasnya.

Diketahui, pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud Md telah resmi mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga:

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Gugat ke MK, Yusril: Sulit Dikabulkan

Permohonan Ganjar-Mahfud telah diregistrasi oleh MK dengan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Dalam permohonan gugatannya, Ganjar-Mahfud menganggap suara dari pasangan Prabowo-Gibran adalah 0 di semua daerah.

Dalam bagian pokok perkara, Ganjar-Mahfud memaparkan hasil penghitungan suara oleh KPU sebagai termohon. Dalam permohonan gugatan itu juga menampilkan persandingan perhitungan suara antara versi KPU dengan versi Ganjar-Mahfud selaku pemohon.

Baca juga:

Kubu Ganjar Minta Jaminan Keamanan 10 Ahli dan 30 Saksi PHPU Pilpres di MK

"Termohon telah melakukan kesalahan dalam perhitungan perolehan suara masing-masing pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Terdapat selisih suara antara perhitungan yang dilakukan oleh termohon dengan perhitungan yang dilakukan oleh Pemohon," demikian tertulis dalam permohonan gugatan PHPU Ganjar-Mahfud. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan