Gibran Minta Bawaslu Berikan Teguran Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 18 November 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) menyoroti massa acara resepsi pernikahan putri keempat Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab, dengan Sayid Irfan Alaydrus yang dianggap menimbulkan kerumunan langgsung ditindak kepolisian.

Sedangkan, acara kerumunan massa Cawali Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran di KPU Solo pada 4 September lalu tidak mendapatkan tindakan dari parat kepolisian. Meskipun melanggar protokol kesehatan COVID-19

Menanggapi hal tersebut, Cawali nomor 01, Gibran menegaskan setiap tahapan Pilwakot Solo selalu ada aparat keamanan dan Bawaslu yang melakukan pengawasan. Petugas tersebut bisa memberikan teguran langsung jika terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan.

Baca Juga

DPR Harapkan Masyarakat Jadi Pemilih Cerdas di Pilkada

"Setiap kegiatan saya kampanye didampingi anggota Bawaslu. Kalau benar ada pelanggaran (kerumunan massa) saat itu juga monggo (silahkan) langsung ditegur," ujar Gibran saat ditemui di Diamond Solo Convention, Jawa Tengah, Rabu (18/11).

Kerumunan massa saat pendaftaran Paslon Gibran-Teguh di KPU Solo, Jawa Tengah, Jumat (4/9). (MP/Ismail)

Dikatakannya, acara pendaftaran calon di KPU Solo semuanya yang mengatur adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo. Peserta yang mengawal pendaftaran di bawah 50 orang.

"Sudah diatur sedemikian rupa sesuai aturan protokol kesehatan. Yang jelas kalau ada salah dari kami siap ditegur Bawaslu," papar dia.

Sebagai paslon di Pilwakot Solo, kata dia, pihaknya berkomitemen mematuhi aturan KPU terkait protokol kesehatan. Ia mengatakan Pilwakot Solo saat ini bukan bicara lagi menang dan kalah, tetapi bagimana agar tidak sampai muncul klaster pilkada.

"Kita bicara kesehatan warga itu nomor satu. Jangan sampai ada klaster pilkada. Warga sehat ekonomi kua," tutur dia.

Suami Selvi Ananda ini menambahkan dalam kampanye juga mengajak pada warga agar mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sangat penting supaya warga tidak takut datang ke TPS.

Baca Juga

Kubu Rizieq Desak Polisi Proses Hukum Pembuat Kerumunan Massa Pilkada

"Kalau saya dianggap layak dapat hukuman dan lainnya silahkan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan