Gibran Minta Bawaslu Berikan Teguran Jika Terbukti Melanggar
Cawali Gibran Rakabuming Raka menjadi narasumber dialog dengan Apindo, Diamond Solo Convention, Jawa Tengah, Rabu (18/11). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Front Pembela Islam (FPI) menyoroti massa acara resepsi pernikahan putri keempat Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Syihab, dengan Sayid Irfan Alaydrus yang dianggap menimbulkan kerumunan langgsung ditindak kepolisian.
Sedangkan, acara kerumunan massa Cawali Gibran Rakabuming Raka saat pendaftaran di KPU Solo pada 4 September lalu tidak mendapatkan tindakan dari parat kepolisian. Meskipun melanggar protokol kesehatan COVID-19
Menanggapi hal tersebut, Cawali nomor 01, Gibran menegaskan setiap tahapan Pilwakot Solo selalu ada aparat keamanan dan Bawaslu yang melakukan pengawasan. Petugas tersebut bisa memberikan teguran langsung jika terbukti ada pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga
"Setiap kegiatan saya kampanye didampingi anggota Bawaslu. Kalau benar ada pelanggaran (kerumunan massa) saat itu juga monggo (silahkan) langsung ditegur," ujar Gibran saat ditemui di Diamond Solo Convention, Jawa Tengah, Rabu (18/11).
Dikatakannya, acara pendaftaran calon di KPU Solo semuanya yang mengatur adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo. Peserta yang mengawal pendaftaran di bawah 50 orang.
"Sudah diatur sedemikian rupa sesuai aturan protokol kesehatan. Yang jelas kalau ada salah dari kami siap ditegur Bawaslu," papar dia.
Sebagai paslon di Pilwakot Solo, kata dia, pihaknya berkomitemen mematuhi aturan KPU terkait protokol kesehatan. Ia mengatakan Pilwakot Solo saat ini bukan bicara lagi menang dan kalah, tetapi bagimana agar tidak sampai muncul klaster pilkada.
"Kita bicara kesehatan warga itu nomor satu. Jangan sampai ada klaster pilkada. Warga sehat ekonomi kua," tutur dia.
Suami Selvi Ananda ini menambahkan dalam kampanye juga mengajak pada warga agar mematuhi protokol kesehatan. Hal ini sangat penting supaya warga tidak takut datang ke TPS.
Baca Juga
Kubu Rizieq Desak Polisi Proses Hukum Pembuat Kerumunan Massa Pilkada
"Kalau saya dianggap layak dapat hukuman dan lainnya silahkan," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Jam 12 Siang, BEM UI Bergerak ke Jakarta Tagih Janji Kampanye Prabowo-Gibran
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Gibran Tegaskan Reshuffle Kabinet Merah Putih Sudah Diperhitungkan Matang oleh Prabowo untuk Optimalkan Kinerja Pemerintah dan Pelayanan Publik
Begini Cara Grab Memilih Perwakilan Ojol untuk Bertemu dengan Wapres Gibran
Asosiasi Pastikan Pengemudi Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Bukan Anggota Mereka
Jenguk Driver Ojol Korban Bentrokan, Wapres Gibran: Tiga Hari Pulang