Gibran Ajukan Dana BTT dan Bansos Rp 50 Miliar
Jumat, 16 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka menghadiri rapat paripurna secara virtual dengan membacakan nota APBD-P 2021 dan Kebijakan Perubahan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di tempat isolasi mandiri di rumah dinas Loji Gandrung, Jumat (16/7).
Dalam rapat paripurna tersebut, Gibran mengajukan dana sebesar Rp 50 miliar pada DPRD Solo untuk membantu warga yang terdampak pandemi dan PPKM Darurat.
Baca Juga
Gibran Positif COVID-19, Satgas Akui Varian Delta tak Bisa Dikendalikan
"Kami melalui KUPA-PPAS ini ingin menangani masalah COVID-19 dengan baik dengan menggunakan APBD untuk membantu masyarakat dan mensejahterakan rakyat," ujar Gibran.
Dikatakannya, untuk memulihkan ekonomi dilakukan sinkronisasi dengan vaksinasi. Selain itu, juga memprioritaskan belanja daerah yang bersifat wajib.
"Biaya pendidikan 20 persen, biaya kesehatan 10 persen. Untuk belanja daerah pada 2022 direncanakan sebesar Rp 1,8 triliun," kata Gibran.
Ia mengatakan belanja daerah tersebut terbagi menjadi empat bagian, yakni belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga (BTT) dan belanja transfer. Untuk BTT dialokasikan Rp 40 miliar untuk menangani COVID-19.
"Besaran anggaran BTT senilai Rp 40 miliar ini jika dihitung mencapai 2,20 persen dari total pagu belanja daerah," kata dia

Mencermati KUPA-PPAS Tahun 2021, Fraksi PDIP mengapresiasi langkah Gibran dalam merespons usulan PDIP untuk mengajukan anggaran sekitar Rp50 miliar, dengan perincian untuk Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 10,6 miliar dan Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 40 miliar.
"Kami mengapresiasi pada Wali Kota Solo (Gibran) yang telah merespons usulan F-PDIP sebelumnya agar Pemkot mengajukan Rp50 miliar untuk membantu warga terdampak PPKM Darurat," ujar Ketua Fraksi PDIP, YF Sukasno, Jumat (16/7).
Meskipun usulan F-PDIP mendapatkan persetujuan dari Wali Kota, lanjut dia, pihaknya akan mencermati dan melakukan skala prioritas anggaran termasuk efisiensi APBD secara besar besaran. Hal ini dilakukan demi menyelamatkan nyawa masyarakat Solo dari dampak pandemi COVID-19.
"Kami akan memprioritaskan anggaran APBD untuk menyelamatkan nyawa masyarakat Solo akibat pandemi COVID-19," tegas dia.
Ia menambahkan dana sebesar Rp 50 miliar ini bisa digunakan untuk penanganan yang sakit, isoman, Jogo Tonggo, relawan, Satgas COVID-19 Solo, dan tenaga medis. Selain itu, memberikan bantuan warga, UMKM terdampak PPKM Darurat. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga