Geng Motor Brutal Cempaka Putih Rekrut dan Janjian Tawuran Lewat Medsos

Selasa, 18 Februari 2020 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Polres Jakarta Pusat kembali menangkap enam anggota geng motor yang menjadi pelaku penyerangan warga Cempaka Putih, Minggu (16/2) dini hari WIB. Akibat kejadian tersebut, seorang warga bernama Alfi tewas karena disabet senjata tajam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan pelaku DJ dan SP. Mereka tergabung dalam grup Melehoy. Lalu ada juga pelaku lain di RM, AN, O, AY dan AS yang melakukan aksi di tempat lain di Cempaka Putih Barat.

Baca Juga

Polisi Cokok Kawanan Geng Motor yang Tewaskan Satu Orang di Cempaka Putih

"Mereka memang mencari musuh kalau ada disikat sama mereka. Ini memang meresahkan. Mereka ini asal aja. Kebetulan korban ini yang melerai jadi korban. Aksi ini dilakukan tiap malam minggu dan Sabtu," katanya di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Pramuka Sari, Jakarta Pusat
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto menunjukan barang bukti dari geng motor Melehoy yang menyerang warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/2) dini hari WIB. Foto: MP/Kanu

Heru melanjutkan, para pelaku mencari lokasi pertengkaran di kawasan yang lengah polisinya. Kebetulan, saat itu terjadi di kawasan Pramuka Sari, Jakarta Pusat.

"Sabtu (15/2) malam mereka masih ada di situ karena ada kami. Setelah jam tiga Polisi mereka lihat lengah baru bermain," kata Heru.

Menurut Heru, seorang Alfi yang mencoba melakukan peleraian malah langsung dianiyaya para pelaku hingga akhirnya meninggal.

Beberapa barang bukti yang disita dari kelompok itu adalah celurit, batu dan handphone. Telepon selular ini dipakai pelaku untuk melakukan perjanjian aksi tawuran lewat komunikasi di medsos.

Anggota di Grup Melehoy cukup banyak. Mereka menunjukkan eksistensi dengan cara melakukan tindakan anarkis berupa pembantaian dan penganiyayaan.

"Mereka beroprasi di wilayah Cempaka Putih ada kelompok lain yang ramai langsung diserang. Kalau bisa nyerang dibilang kuat," imbuh Kapolres

Kapolres menambahkan perekrutan dilakukan melalui media sosial dan atau langsung di jalan. Sedangkan, celurit ini disediakan swadaya oleh mereka sendiri.

"Jadi ini kelompok jalanan aja. Kami lagi selidiki adanya pelaku lain melalui media sosial mereka. Perorangan mereka bawa sendiri celurit. Yang diserang sesama kelompok motor. Jarang warga sipil," tutur Heru.

Geng
Aksi brutal geng motor kembali terjadi di Jakarta. Kali ini, mereka menyerang warga yang berada di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu (16/2) dini hari WIB. Foto: Net

Para pelaku melakukan aksi serupa di beberapa wilayah lain. Polisi pun bakal melakukan tindakan tegas seperti tindak di tempat. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 10 tahun.

"Instruksi dari pimpinan kami apabila ada sesuatu yang membahayakan orang lain bisa melakukan tindakan tegas. Kami diberikan kewenangan bila ada orang yang melakukan aksi membahayakan," imbuh Heru.

Baca Juga

Detik-Detik Anggota Brimob Ditusuk Sehari Sebelum Aksi Perusakan oleh Geng Motor di Kemang

Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purno Condro mengatakan, pihaknya bakal melakukan imbauan ke orang tua agar menjaga anak-anaknya.

"Tolong awasi anak-anak kita karena di usia remaja mereka mencari jatidiri. Ini eksistensi yang salah. Karena kebanyakan orang tua tak tau anaknya melakukan tindakan seperti ini," jelas Susatyo. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan