Geledah Rumah Ridwan Kamil, KPK Pastikan Sita Sejumlah Dokumen
Rabu, 12 Maret 2025 -
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budianto memastikan anak buahnya bekerja profesional dalam proses penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Dikatakan Setyo, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan alat bukti lain dari hasil penggeledahan tersebut.
"Pasti ada ya beberapa dokumen, kemudian beberapa barang, itu ada prosesnya, sedang dikaji, sedang diteliti oleh para penyidik," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (12/3).
Setyo lebih jauh mengatakan, tim penyidik akan menentukan kapan pemanggilan Ridwan Kamil dan keluarganya untuk dikonfirmasi tentang barang bukti hasil geledah.
Baca juga:
Pernah Dukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta, Jokowi: Proses Hukum Harus Kita Hormati
"Direktur Penyidikan, Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka," katanya.
Sebelumnya Ridwan Kamil sudah membenarkan rumahnya digeledah penyidik KPK terkait dengan kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB Tbk.
Politisi yang karib disapa Kang Emil itu mengatakan tim penyidik KPK menunjukkan surat tugas resmi saat menggeledah kediamanya.
Baca juga:
Meski demikian, ia enggan membeberkan secara rinci penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK di kediamannya tersebut.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” kata Ridwan Kamil, kemarin.
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Kelima tersangka itu terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
Namun, Jubir KPK Tessa Mahardhika masih menutup rapat identitas para tersangka. Dia mengatakan hal itu akan disampaikan secara resmi pada pekan ini. (Pon)