Geledah Rumah Gembong Teroris, Densus 88 Temukan Senjata Rakitan
Jumat, 18 Desember 2020 -
MerahPutih.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap buronan kelas kakap kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, adanya bungker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya.
Baca Juga
Densus 88 Usut Penggunaan Kotak Amal Minimarket untuk Aktivitas Terorisme
"Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bungker juga di rumahnya," kata Argo dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Bahkan, Kabag Penum mengajak awak media ke Lampung untuk melihat langsung bungker tersebut pada esok hari. "Biar paham bungker itu seperti apa," ujar Argo.

Di sisi lain, Argo juga menyebut bahwa, Upik Lawanga mendapat pesanan dari pimpinan kelompok tersebut untuk membuat senjata api rakitan sejak bulan Agustus 2020.
"Tersangka upik ini bulan Agustus 2020 sudah dipesan untuk membuat senjata api rakitan ini. Ada pesanan dari pimpinannya, mulai Agustus 2020 silakan membuat senjata.
Namun, Jenderal bintang dua itu belum tahu kapan senjata pesanan itu akan digunakan. Yang bersangkutan sudah menyiapkan dan ada perintah untuk membuat senjata.
Upik Lawanga merupakan anggota JI yang menjadi dalang dari beberapa teror bom seperti Bom Tentena, Bom Gor Poso, Bom Pasar sentral dan rangkaian Tindakan teror lainnya pada tahun 2004 hingga tahun 2006.
Pada penangkapan ini, Densus 88 juga berhasil menangkap buronan kelas kakap yakni, Zulkarnain alias Arif Sunarso yang merupakan Panglima Askari Jamaah Islamiyah. (Knu)
Baca Juga
Waspada! Ini Ciri-ciri Kotak Amal yang Digunakan Sumber Pendanaan Teroris