Geledah Pemprov Jatim, KPK Sita Dokumen Terkait Dana Hibah

Jumat, 16 Agustus 2024 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melalukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, di Jalan Pahlawan Kota Surabaya, Jumat (16/8).

“Betul bahwa hari ini ada kegiatan penggeledahan di Pemprov Jatim terkait dana hibah yang perkaranya sudah kita rilis beberapa waktu lalu,” ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/8).

Dalam penggeledahan yang berlangsung di ruangan Biro Kesra Pemprov Jatim itu, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

"Apa saja yang sudah didapatkan oleh teman-teman sementara ini info yang kami dapatkan telah dilakukan penyitaan berupa dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.

Lebih lanjut Tessa menambahkan tim penyidik masih akan berada di Jatim untuk melakukan penggeledahan di tempat lain.

“Apakah hanya di Pemprov Jatim saja? Info terbatas yang kami sampaikan tidak, kemungkinan akan ada lagi jadi kita tunggu," ujarnya.

Diketahui KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019–2022.

Namun, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Identitas tersangka dan kontruksi perkara akan diumumkan saat dilakukan penahanan. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan