Geledah Empat Lokasi, Satgas Antimafia Bola Temukan Mesin Pemusnah Kertas

Rabu, 06 Februari 2019 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda untuk membongkar kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Dalam penggeledahan tersebut, tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu menyita sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tersangka yang sudah ditahan berdasarkan laporan eks manajer Persibara manajer Persibara Lasmi Indaryani.

"Dari keterangan tersangka itu akan kita cari dokumennya seperti apa," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola,, Kombes Pol, Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (6/2)

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola,, Kombes Pol, Argo Yuwono. Foto: MP/Gomes

Lanjut Argo, petugas juga menemukan mesin pemusnah kertas yang ada di tempat tersebut. Selanjutnya, mesin itu dibawa oleh Satgas Antimafia Bola dan akan diperiksa siapa orang yang bertanggung jawab atas mesin tersebut.

"Nanti kita akan tanya saksi yang menghancurkan kertas atau dokumen itu," sambungnya.

Namun, Argo tidak menjelaskan apakah barang bukti yang dihancurkan oleh mesin tersebut dokumen yang terkait dengan kasus pengaturan skor.

"Nanti lihat saja, barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau dokumen terkait. Itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," tegasnya.

Pada intinya PSSI, jelas Argo, sangat kooperatif yang berkaitan dengan apa yang kita lakukan ini. Di mana pada saat penggeledahan di empat lokasi semuanya kooperatif.

"Ibu Sekjen pun kooperatif bahkan sampai menyampaikan dokumen apa lagi pak yang dibutuhkan. Jadi sangat kooperatif, Bu Sekjen dan staf-staf PSSI," tutupnya. (Gms)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan