Geledah Empat Lokasi, Satgas Antimafia Bola Temukan Mesin Pemusnah Kertas

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 06 Februari 2019
Geledah Empat Lokasi, Satgas Antimafia Bola Temukan Mesin Pemusnah Kertas

Satgas Anti Mafia Bola menggeledah Kantor PSSI. (Istimewa).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Satgas Antimafia Bola melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda untuk membongkar kasus pengaturan skor sepak bola di Indonesia.

Dalam penggeledahan tersebut, tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu menyita sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan tersangka yang sudah ditahan berdasarkan laporan eks manajer Persibara manajer Persibara Lasmi Indaryani.

"Dari keterangan tersangka itu akan kita cari dokumennya seperti apa," kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola,, Kombes Pol, Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Rabu, (6/2)

Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola,, Kombes Pol, Argo Yuwono. Foto: MP/Gomes

Lanjut Argo, petugas juga menemukan mesin pemusnah kertas yang ada di tempat tersebut. Selanjutnya, mesin itu dibawa oleh Satgas Antimafia Bola dan akan diperiksa siapa orang yang bertanggung jawab atas mesin tersebut.

"Nanti kita akan tanya saksi yang menghancurkan kertas atau dokumen itu," sambungnya.

Namun, Argo tidak menjelaskan apakah barang bukti yang dihancurkan oleh mesin tersebut dokumen yang terkait dengan kasus pengaturan skor.

"Nanti lihat saja, barang bukti yang dimusnahkan dengan mesin penghancur kertas atau dokumen terkait. Itu nanti dari hasil pemeriksaan saksi yang melakukan," tegasnya.

Pada intinya PSSI, jelas Argo, sangat kooperatif yang berkaitan dengan apa yang kita lakukan ini. Di mana pada saat penggeledahan di empat lokasi semuanya kooperatif.

"Ibu Sekjen pun kooperatif bahkan sampai menyampaikan dokumen apa lagi pak yang dibutuhkan. Jadi sangat kooperatif, Bu Sekjen dan staf-staf PSSI," tutupnya. (Gms)

#Pengaturan Skor Indonesia #Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Polisi akan menjamin pelaksanaan aspirasi dari mahasiswa berjalan dengan baik.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Polisi yang Jaga Demo BEM SI Dipastikan tak Pakai Senjata Api
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Sinergi tersebut perlu terus ditingkatkan agar mampu memberikan rasa aman yang lebih optimal kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Komisi I DPR Minta TNI-Polri Perkuat Sinergi Tangani Begal
Indonesia
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Pasal 28A dalam UU Polri yang baru merupakan tindak lanjut atas Putusan MK Nomor 114/PUU-XXIII/2025 dan Putusan MK Nomor 223/PUU-XXIII/2025.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Politikus Gerindra KlaimPolri Aktif di Jabatan Sipil Sesuai Putusan MK
Indonesia
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Polisi bukan hanya soal kekuatan fisik. Dalam banyak kasus, yang dibutuhkan ialah pengalaman, kebijaksanaan, kemampuan berkomunikasi, dan pemahaman terhadap karakter masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Dukung Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Pengalamannya Dibutuhkan
Indonesia
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
UU Polri terbaru juga memberi kewenangan kepada presiden memperpanjang masa dinas perwira tinggi bintang empat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Baru Disepakati, Mensesneg Klaim Aturan Usia Pensiun Sesuai Kebutuhan Institusi
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Ketentuan tersebut dikembalikan pada amanat Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. 

Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Wamenkum Beberkan Alasan Polisi Aktif Bisa Bertugas di Luar Struktur
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan