FSGI Usulkan Pemprov DKI Bangun Lagi Sekolah Negeri
Minggu, 05 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Proses seleksi pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 di DKI Jakarta banyak dikeluhkan lantaran lebih mengutamakan kriteri usia dibandingkan prestasi dan zonasi.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pun mempunyai sejumlah usulan bagi Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) DKI agar polemik seleksi PPDB DKI tak lagi terjadi di tahun-tahun ke depan. Salah satunya pemerintah disarankan untuk menambah jumlah kelas di satu sekolah negeri.
Baca Juga:
Alasannya agar calon siswa bisa tertampung lebih banyak lagi di sekolah negeri.
Lanjut Wakil Sekretaris Jendera FSGI Satriwan Salim, pemerintah juga harus membangun lagi sekolah negeri di ibu kota Jakarta di tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Membangun sekolah negeri yang baru khususnya SMA dan SMK adalah solusi terbaik," kata Satriwan Salim di Jakarta, Minggu (5/7).

Penambahan sekolah negeri di tingkat SMA diminta FSGI karena sudah sekitar lima tahun Pemda DKI tidak membangun sekolah di Jakarta.
"Dalam 5 tahun terakhir DKI memang tidak membangun SMA negeri yang baru," jelasnya.
Baca Juga:
Ombudsman Jakarta Sebut PPDB DKI Pakai Usia Tak Langgar Aturan
Satriwan juga menyoroti kebijakan Pemprov DKI yang menambahkan kapasitas calon siswa ke sekolah negeri dengan membuat Jalur Zonasi Bina RW Sekolah.
Menurut dia, kebijakan itu justru menjadi masalah baru. Tak semua RW memiliki sekolah negeri, khususnya SMP dan SMA.
"Kecuali taman bermain, memang banyak," tutup dia. (Asp)
Baca Juga:
DPR Tegaskan Kuota Zonasi dan Usia di PPDB Tak Sesuai Permendikbud