MerahPutih.com - Koalisi Masyarakat Gerakan Indonesia Adil dan Demokratis (GIAD) mengajak 30 anggota DPR RI dari fraksi partai pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk menandatangani pengajuan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024.
Namun, dalam daftar nama yang beredar tidak ada satupun anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang diajak, padahal mereka tergabung sebagai parpol yang mengusung Ganjar-Mahfud dalam pilpres 2024.
Baca Juga:
30 Anggota DPR dari PDIP, PKB, NasDem, dan PKS Ditantang Teken Usulan Hak Angket
Ternyata ada alasan khusus koalisi GIAD tidak mengikutsertakan PPP. Direktur Lingkar Madani Ray Rangkuti, mewakili koalisi menyebut perwakilan PPP sejauh ini belum jelas komitmennya apakah akan bersama mendukung hak angket atau tidak.
"Kami sengaja belum memuat wakil dari PPP karena hingga hari ini kami belum mendengar secara jelas sikap dan posisi PPP terkait dengan keinginan atas pengajuan hak angket ini," kata Ray, dalam jumpa pers di kantor PARA Syndicate, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (27/2).
Baca Juga:
Mahfud Tegaskan Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Makzulkan Presiden
Berdasarkan daftar nama yang ada ke-30 legislator Senayan yang diajak meneken usulan hak angket itu berasal dari NasDem, PKB, dan PKS selaku pendukung capres-cawapres nomor urut 01 dan PDIP selaku parpol pengusung Ganjar-Mahfud.
Berikut daftar 30 legislator yang didorong untuk mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pilpres 2024:
Fraksi NasDem:
Ahmad Sahroni, Awang Faroeq Ishak, Irma Suryani, Martin Manurung, Saan Mustopa, dan Taufik Basari
Fraksi PDIP:
Adian Napitupulu, Arief Wibowo, Dr. Junimart Girsang, Djarot S. Hidayat, Eriko Sotarduga, Harvey B. Malaihollo, Irine Yusiana Roba Putri, Krisdayanti, Masinton Pasaribu, Putra Nababan, dan Rieke Diah Pitaloka
Fraksi PKB:
Arzeti Bilbina, Daniel Johan, Faisal Reza, Nihayatul Wafiroh, H. Syaiful Huda, Ibnu Multazam, Luluk Nurhamidah, Maman Imanul Haq, dan Yanuar Prihatin
Fraksi PKS:
Hj. Anis Byarwati, Hidayat Nur Wahid, Mardani Ali Sera, dan M. Nasir Djamil. (Pon)
Baca Juga: