Fraksi NasDem Tarik Dukungan Revisi UU Pemilu
Minggu, 07 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Fraksi Partai NasDem menarik dukungan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Langkah itu karena kebijakan DPP Partai NasDem yang memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pemilu.
"Fraksi NasDem menarik dukungan terhadap revisi UU Pemilu," kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Ahmad M. Ali di Jakarta, Sabtu (6/2).
Baca Juga:
Alasan PAN Tolak Revisi UU Pemilu
Ketika DPP Partai NasDem sudah menetapkan kebijakan, maka Fraksi NasDem DPR RI harus menjalankan kebijakan DPP termasuk terkait dengan RUU Pemilu.
Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh menegaskan bahwa dirinya mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan pilkada serentak pada tahun 2024.

Surya Paloh mengatakan, bangsa Indonesia saat ini sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi akibat wabah tersebut. Oleh karena itu, perlu menjaga soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan, dan bahu-membahu menghadapi pandemi dan memulihkan perekonomian bangsa.
"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh. (*)
Baca Juga:
PPP Nilai UU Pemilu Tidak Perlu Direvisi