FPI Jadi Organisasi Terlarang, Anak Buah Prabowo Sebut Pembunuhan Demokrasi

Rabu, 30 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mengkritik keras keputusan pemerintah menetapkan Front Pembela Islam (FPI) sebagai organisasi terlarang.

Menurutnya, pelarangan aktivitas ormas pimpinan Rizieq Shihab itu merupakan pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi. Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme.

Baca Juga:

Sah! Di Pengujung 2020, FPI Ditetapkan Sebagai Organisasi Terlarang

"Ini pembunuhan terhadap demokrasi dan telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli di akun Twitter-nya, Rabu (30/12).

Fadli dikenal sebagai politikus yang dekat dengan FPI. Orang dekat Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ini dua kali mengunjungi HRS ketika berada di Arab Saudi.

Dalam beberapa moment sering dia memperlihatkan kedekatan dengan Rizieq Shihab. Misalnya, Fadli pernah datang ke Mekah, Arab Saudi, menemui Rizieq Shihab.

Baca Juga:

Nasib FPI dan PA 212 Kini: Oposisi di Ujung Tanduk

Menko Polhukam Mahfud MD bersama menteri dan kepala badan negara lain mengumumkan pelarangan kegiatan FPI, Rabu (30/12).

"Berdasarkan peraturan undang-undang dan sesuai dengan putusan MK nomor 82 PU/11/2013 tertanggal 23 Desember Tahun 2014 pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai ormas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan