MerahPutih,com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus berharap seleksi Capim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR periode 2019-2024 pada Oktober mendatang.
Menurut Lucius, publik punya ruang yang leluasa untuk lakukan kontrol selama proses dilakukan di DPR terutama yang ada di periode baru.
Baca Juga
Penolakan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Bertentangan dengan Semangat Antikorupsi
"Kita berharap betul terhadap peran presiden untuk pastikan calon yang diserahkan ke DPR itu adalah calon yang punya kredibilitas, kualitas, dan integritas. Karena kita tidak percaya terhadap DPR untuk proses memilih calon yang berintegritas itu gitu, sementara mereka sendiri justru punya kecenderungan memperlemah KPK," kata Lucius kepada wartawan, Senin (2/9).
Lucius menambahkan, proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2024 tidak perlu dikejar-kejar waktu.
"Ya lebih strategis jika dilakukan DPR baru ya. Minimal ruang kontrol publik itu lebih lama dan terbuka, dan tidak dikejar-kejar waktu juga akan habisnya periode DPR (2014-2019) itu kan," kata Lucius
Menurut Lucius, jika proses seleksi dilakukan anggota DPR periode 2014-2019 rentan terbentur dengan kepentingan politik, seperti pembagian jatah kursi. Dia khawatir, jika posisi pimpinan lembaga antirasuah menjadi sarana kepentingan politik anggota legislator dalam melakukan fit and proper test.
Baca Juga
"Kalau dilakukan DPR sekarang, situasinya masih soal bagi-bagi kursi itu, baik di kabinet, MPR dan DPR. Jadi bahaya betul kalau itu dilakukan oleh DPR sekarang karena siapa orang yang dipilih menjadi komisioner itu bisa jadi bahan transaksi juga," kata dia.
Ia menyebut terkait pemberantasan korupsi di lingkungan anggota dewan tidak pernah membaik dan selalu lemah.
"Anggota dewan baru dan sekarang sama saja buruknya komitmen pemberantasan korupsi, pertama karena muncul dari partai yang itu itu saja," ujar Lucius.
Lucius menyebut, kunci pemberantasan korupsi bukan soal siapa orang yang menjadi pimpinan KPK. Menurut Lucius, komitmen dari partai politik yang memiliki wakil di parlemen menjadi salah satu penentu pemberantas korupsi.
Baca Juga
"Sulit mengharapkan kalau parpol sendiri tidak ada perubahan, sumber korupsi yang dari DPR akan masih terulang, komitmen dari parpol enggak kelihatan soal pemberantasan korupsi," jelasnya. (Knu)