MerahPutih.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, kebijakan efisiensi yang diterapkan Sekretariat Jenderal DPR RI merupakan langkah positif dalam merespons potensi krisis akibat gejolak energi global.
Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dapat serta-merta mencerminkan sikap politik DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Lucius menjelaskan, langkah efisiensi seperti mematikan lampu pada pukul 18.00, mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM), hingga pembatasan kegiatan operasional lainnya merupakan bentuk kepatuhan aparatur negara terhadap kebijakan pemerintah.
“Kalau kesekjenan berhemat, itu memang sudah seharusnya karena mereka berada di bawah eksekutif,” ujar Lucius dalam keterangannya, Minggu (29/3).
Baca juga:
WFH Dinilai Bukan Jawaban, Komisi XII DPR Dorong Audit Energi Nasional
Menurutnya, kebijakan yang dilakukan oleh Sekretariat Jenderal DPR RI tidak bisa diklaim sebagai komitmen politik DPR dalam menghadapi ancaman krisis global, termasuk dampak konflik di Timur Tengah dan tekanan terhadap sektor energi.
Ia mengingatkan agar langkah efisiensi tersebut tidak dijadikan representasi kepedulian DPR secara kelembagaan terhadap kondisi ekonomi yang tengah dihadapi negara.
“Jangan sampai langkah sekjen DPR digunakan untuk menunjukkan seolah-olah itu sikap politik DPR,” kata Lucius.
Lebih jauh, ia menilai publik justru menantikan langkah yang lebih substansial dari DPR. Menurut dia, upaya penghematan internal maupun wacana pemotongan gaji anggota DPR tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi perekonomian nasional.
Baca juga:
“Yang ditunggu dari DPR jauh lebih penting dari sekadar penghematan ala kadar,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar menyatakan, kebijakan efisiensi tersebut merupakan respons terhadap kenaikan harga BBM global yang berpotensi menekan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut difokuskan pada tiga sektor utama, yakni penghematan penggunaan BBM kendaraan dinas, pengaturan konsumsi listrik di kompleks parlemen, serta pembatasan perjalanan dinas.
“Ini adalah bentuk kesadaran bersama untuk mengelola anggaran negara secara lebih bijak di tengah dinamika ekonomi global,” ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Pon)