Firli Masih Ketua KPK Aktif Setelah Jadi Tersangka, Ada di Ruang Kerja
Kamis, 23 November 2023 -
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Masih sangat aktif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca Juga:
Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita 2 Mobil dan 21 Handphone
Alex mengatakan, pensiunan jenderal bintang tiga itu juga masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
“Yang bersangkutan juga ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya,” ujarnya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.
Baca Juga:
Dewas Akan Surati Jokowi Minta Firli Diberhentikan sebagai Ketua KPK
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL, serta ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga:
Apresiasi Kerja Polri, MAKI Dorong Firli Dinonaktifkan dari Ketua KPK