Firli Masih Ketua KPK Aktif Setelah Jadi Tersangka, Ada di Ruang Kerja


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri masih menjabat sebagai Ketua KPK meski telah menyandang status tersangka kasus dugaan pemerasan.
“Masih sangat aktif,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11).
Baca Juga:
Firli Bahuri Tersangka, Polisi Sita 2 Mobil dan 21 Handphone
Alex mengatakan, pensiunan jenderal bintang tiga itu juga masih menjalankan aktivitasnya seperti biasa.
“Yang bersangkutan juga ikut rapat dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya,” ujarnya.
Firli ditetapkan sebagai tersangka setelah tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (22/11) malam.
Baca Juga:
Dewas Akan Surati Jokowi Minta Firli Diberhentikan sebagai Ketua KPK
Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 91 orang saksi termasuk Firli dan SYL, serta ajudan mereka.
Penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Villa Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Pon)
Baca Juga:
Apresiasi Kerja Polri, MAKI Dorong Firli Dinonaktifkan dari Ketua KPK
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar

Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya

KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
