Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong

Selasa, 12 September 2023 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dipindah ke Lapas Cibinong dari Lapas Salemba.

Sambo yang sempat divonis mati ini menjalani vonis seumur hidup penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

Baca Juga:

Terima Putusan Inkrah, Jaksa Segera Eksekusi Ferdy Sambo

"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).

Tak hanya itu, istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Putri Candrawathi, juga dipindah ke Lapas Kelas II A Tangerang.

Rika mengatakan alasan keduanya dipindah untuk pembinaan.

"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Rika.

Baca Juga:

KY Enggan Komentari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Dkk

Diketahui sebelumnya vonis Ferdy Sambo telah inkrah, yakni penjara seumur hidup.

Sementara itu, MA memangkas hukuman Putri Candrawathi, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.

MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.

Vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Selain Sambo dan Putri, vonis terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, dipotong. (Knu)

Baca Juga:

Respons Mahfud MD Terkait Putusan MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan