Ferdy Sambo Dipindahkan ke Lapas Cibinong
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Joshua, Ferdy Sambo, keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adim
MerahPutih.com - Terpidana kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo dipindah ke Lapas Cibinong dari Lapas Salemba.
Sambo yang sempat divonis mati ini menjalani vonis seumur hidup penjara di kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga:
"Pada tanggal 29 Agustus Ferdy Sambo Cs dipindah ke Lapas Cibinong," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (Pas) Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan di Jakarta, Selasa (12/9).
Tak hanya itu, istri mantan Kadiv Propam Polri tersebut, Putri Candrawathi, juga dipindah ke Lapas Kelas II A Tangerang.
Rika mengatakan alasan keduanya dipindah untuk pembinaan.
"Dengan pertimbangan pembinaan," kata Rika.
Baca Juga:
KY Enggan Komentari Putusan MA Kurangi Hukuman Ferdy Sambo Dkk
Diketahui sebelumnya vonis Ferdy Sambo telah inkrah, yakni penjara seumur hidup.
Sementara itu, MA memangkas hukuman Putri Candrawathi, dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
MA menganulir vonis mati Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat menjadi penjara seumur hidup.
Vonis itu sudah berkekuatan hukum tetap alias inkrah.
Selain Sambo dan Putri, vonis terdakwa lain, yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal, dipotong. (Knu)
Baca Juga:
Respons Mahfud MD Terkait Putusan MA yang Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jaksa Beberkan Cara Ammar Zoni Transaksi Narkoba di Rutan Salemba selama Setahun
Ammar Zoni Edarkan Narkoba di Rutan Salemba, Ditjen PAS: Ketahuan Lewat Sidak Rutin
Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba di dalam Rutan, Jadi ‘Penampung’ Sabu dan Tembakau Sintetis
Menkum Teken SK Kepengurusan PPP Mardiono
Nasib Dua Ketua Umum PPP di Tangan Menkum, AD/ART Jadi Penentu
Agus dan Mardiono Saling Klaim Kemenangan, Menkum: Dualisme PPP Diselesaikan Sesuai AD/ART
Kemenkumham Soroti 10 Isu Krusial HAM dalam Pembahasan RUU KUHAP
1.300 narapidana Dibui di Penjara Super Maximum dan Maximum Security Nusakambang
375 Ribu Napi Dapat Remisi saat HUT ke-80 RI, Negara Hemat Pengeluaran untuk Uang Makan Sampai Rp 639 Miliar
Jenguk Suami di Lapas, Istri Nekat Selundupkan Paket Nasi Bungkus Isi Sabu