Faldo Sebut Jokowi Tak Berniat Manfaatkan Instrumen Negara Perkaya Diri

Minggu, 16 Januari 2022 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Langkah Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tanggapan dari Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Faldo Maldini.

Faldo mengklaim Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak pernah berniat dan berpikir untuk memanfaatkan instrumen negara guna memperkaya diri maupun keluarga.

Baca Juga

Relawan Jokowi Laporkan Pelapor Gibran ke Polda Metro

"Tidak ada sedikit pun pikiran dari Pak Jokowi untuk memperkaya diri, keluarga, melalui instrumen negara," kata Faldo, Minggu (16/1).

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menyerahkan sepenuhnya proses yang berlaku di KPK terhadap laporan tersebut.

Baca Juga

Gibran Imbau Relawan Jokowi Tidak Polisikan Ubedilah Badrun

Jika Gibran dan Kaesang tak terbukti korupsi, Faldo menganggap laporan Ubed hanya bunga-bunga yang akan mekar jelang tahun-tahun politik.

"Kita tunggu di APH (Aparat Penegak Hukum) ya. Terlepas dari itu, tidak ada sedikit pun pikiran dari pak Jokowi untuk memperkaya diri keluarga melalui instrumen negara," pungkasnya.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun, melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang. Laporan tersebut terkait dengan relasi bisnis kedua putra Jokowi tersebut dengan PT SM.

Baca Juga

Bertemu Langsung, Giring Beri Dukungan ke Gibran Soal Pelaporan ke KPK

Gibran yang saat ini menjabat Wali Kota Solo mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyatakan siap memberi keterangan apabila dipanggil KPK. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan